|
Tsk Putas Coba Menipu Petugas |
|
|
|
|
Ditulis Oleh admin
|
|
Tuesday, 01 April 2008 |
Kapolres BS AKBP Drs. Urip Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ananto Herlambang, SIK, menjelaskan Sabtu (15/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB atau tak lama setelah kejadian di Dusun Pinju Layang Desa Suka Badung, petugas penjagaan Mapolres BS didatangi seorang warga yang mengaku diancam dan ditodong dengan sebilah pisau oleh komplotan tak dikenal. Setelah memperdayai pelaku, pelapor berhasil menyelamatkan diri.
‘’Untunglah, petugas tidak langsung percaya dengan laporan yang disampaikannya. Setelah diperiksa intensif, terungkap bahwa pelapor bernama Jawal yang berusia 40 tahun dan menetap di Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino,’’ ungkap Kasat Reskrim.
Petugaspun akhirnya mengamankan tersangka (Tsk) berikut sebilah pisau dengan panjang sekitar 20 cm dan motor bebek merek Yamaha dengan BD 6130 P yang digunakan Jawal untuk mendatangi Mapolres. Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, baru diketahui bahwa motor yang diamankan petugas tersebut adalah milik Pinhar yang dibawa kabur salah seorang anggota komplotan pemutas sapi.
Ini setelah Luhin melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan kawan-kawan ke Mapolsek Pino, yang kemudian diarahkan ke Mapolres BS. ‘’Tersangka sudah kita amankan dan akan dimintai keterangan. Tujuannya untuk mengetahui apakah benar Jawal merupakan anggota komplotan pemutas hewan ternak atau tidak. Termasuk keberadaan dan asal anggota komplotan lainnya, terang Kapolres.
Pantauan RB, upaya mengungkap aksi pemutasan terus digencarkan Polres BS. Dimana unit Buser dan sat intel dikerahkan hingga Minggu (16/3) malam. Kasat Reskrim menjelaskan, jika nantinya terbukti melakukan tindakan pemutasan maka Jawal akan dijerat pasal 363 subsidair pasal 53 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
‘’Kita akan berupaya maksimal untuk mengungkap sindikat pemutas hewan ternak. Karenanya, jika ada warga yang mengetahui informasi terkait, hendaknya tidak segan-segan melapor ke kantor polisi terdekat, harap Kasat Reskrim.(beb) |